Peraturan File
Permendag No.26 th 2021 dan Permendag No.21 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pendaftaran Barang Terkait Dengan Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup
Permendag ini mengatur mengenai Penetapan jenis Barang yang terkait dengan Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup berdasarkan kriteria SNI atau standar lain yang diakui yang belum diberlakukan secara wajib.
Penetapan jenis Barang ini meliputi: 1) Barang listrik atau elektronika; dan 2) Barang yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Penetapan jenis Barang listrik atau elektronika dilakukan berdasarkan bahaya kejut listrik bagi konsumen dan penetapan jenis Barang yang mengandung bahan kimia berdasarkan kandungan kimia yang berbahaya bagi konsumen.